Saluran yang tersedia untuk melaporkan pelanggaran adalah:
a. Surat menyurat dengan alamat:
Komite Pengelola Pengaduan Pelanggaran
PT PLN Nusantara Power
Jalan Ketintang Baru No.11 Surabaya 60231 Indonesia
b. Kotak Pengaduan:
1) Lobby utama PT PNP Kantor Pusat;
2) Lobby Gedung Administrasi seluruh Unit PT PNP.
c. Website dengan alamat www.plnnusantarapower.co.id/wbs.
d. Email dengan alamat pengaduan@plnnusantarapower.co.id
e. Telepon/SMS/WhatsApp dengan nomor 08113388448.