Logo PLN Nusantara Power

Our Contacts

Jl. Ketintang Baru No. 11 Surabaya

info@plnnusantarapower.co.id

+62 31 8283180

Pengembangan dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan wujud komitmen perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitasnya dalam jangka panjang yang diharapakan dapat meningkatkan nilai perusahaan berupa peningkatan kinerja (performance) dan penciptaan citra perusahaan yang baik (good corporate image). Asesmen terhadap penerapan GCG pada PT PLN Nusantara Power tahun 2022 dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi penerapan GCG dikaitkan dengan ketentuan yang berlaku dan praktik-praktik terbaik (best practices) penerapan GCG, sehingga area-area yang memerlukan perbaikan/penyempurnaan dapat diidentifikasi. 

Guna menghindarkan kerancuan dalam penggunaan laporan dan pelaksanaan rekomendasi yang disampaikan, perlu dijelaskan bahwa asesmen penerapan GCG ini tidak ditujukan untuk membandingkan capaian penerapan praktik-praktik GCG antar organ perusahaan, yaitu Direksi dan Dewan Komisaris, maupun antara keduanya dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)/Pemegang Saham. 

Masing-masing organ perusahaan tersebut diukur dengan kriteria tersendiri sesuai dengan struktur dan proses terbaik atau ideal seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER/01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 dan Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator /Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan asesmen penerapan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik yang telah kami lakukan dapat disimpulkan bahwa kondisi penerapan GCG pada PT PLN Nusantara Power mencapai predikat kategori “Sangat Baik” dengan skor 95.54. Capaian skor untuk masing masing aspek penilaian terinci sebagai berikut: