Logo PLN Nusantara Power

Our Contacts

Jl. Ketintang Baru No. 11 Surabaya

info@plnnusantarapower.co.id

+62 31 8283180

RUPS PERSETUJUAN LAPORAN TAHUNAN DAN PENGESAHAN LAPORAN KEUANGAN

  • Bahan Mata Acara RUPS 2019

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 termasuk Laporan Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2019 serta Pemberian Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas Pengelolaan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2019
3. Penetapan Tantiem Tahun Buku 2019 dan Remunerasi Tahun Buku 2020 bagi Direksi dan Komisaris, serta Bonus bagi Karyawan Tahun Buku 2019
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Perseroan Tahun Buku 2020

Dokumen Ringkasan Risalah RUPS 2019

Agenda 1
1. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Tahunan mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2019 yang terdiri atas Laporan Keuangan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan.
2. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2019.
3. RUPS mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019 yang memuat Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian” sebagaimana dimaksud dalam laporannya No. 00380/2.1030/AU.1/02/0645-1/1/III/2020 tanggal 31 Maret 2020.
4. RUPS memberikan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan sesuai dengan tanggung jawab dan tindakan dalam bidang masing-masing yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta termuat dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Pengesahan dan Pembebasan tanggung jawab tersebut tidak melepaskan tanggung jawab hukum terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris apabila Laporan yang diungkapkan tersebut terbukti melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan/atau ternyata dikemudian hari terbukti adanya tindakan yang menyimpang dan/atau merugikan Perseroan.

Agenda 2
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2019.
Agenda 3
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Tantiem Tahun Buku 2019 dan Remunerasi Tahun Buku 2020 bagi Direksi dan Dewan Komisaris serta Bonus bagi karyawan untuk Tahun Buku 2019.
Agenda 4
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan untuk Tahun Buku 2020.

Bahan Mata Acara RUPS 2020

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020 termasuk Laporan Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2020 serta Pemberian Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas Pengelolaan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2020.
3. Penetapan Tantiem Tahun Buku 2020 dan Remunerasi Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Komisaris, serta Bonus bagi Karyawan Tahun Buku 2020.
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Perseroan Tahun Buku 2021.

Dokumen Ringkasan Risalah RUPS 2020

Agenda 1
1. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Tahunan mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2020 yang terdiri atas Laporan Keuangan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan.
2. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2020.
3. RUPS mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 yang memuat Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian, Laporan Arus Kas Konsolidasian dan Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana dimaksud dalam laporannya No. 0091712.1025/AU.1/02/0241-1/1/V/2021 tanggal 20 Mei 2021.
4. RUPS memberikan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan sesuai dengan tanggung janwab dan tindakan dalam bidang masing-masing yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tennuat dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
Pengesahan dan Pembebasan tanggung jawab tersebut tidak melepaskan tanggung jawab hukum terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris apabila Laporan yang diungkapkan tersebut terbukti rnelanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan/atau ternyata dikemudian hari terbukti adanya tindakan yang menyirnpang danlatau merugikan Perseroan.
Agenda 2
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2020.
Agenda 3
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Tantiem Tahun Buku 2020 dan Remunerasi Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris serta Bonus bagi karyawan untuk Tahun Buku 2020.
Agenda 4
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan untuk Tahun Buku 2021.

 

Bahan Mata Acara RUPS 2021

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan (“LPT”) Perseroan Tahun Buku 2021 termasuk Laporan Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2021 serta Pemberian Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas Pengelolaan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2021.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2021.
3. Penetapan Tantiem Tahun Buku 2021 dan Remunerasi Tahun Buku 2022 bagi Direksi dan Komisaris, serta Bonus bagi Karyawan Thhun Buku 2021.
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Perseroan Tahun Buku 2022.

Dokumen Ringkasan Risalah RUPS 2021

Agenda 1
1. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Tahunan mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2021 yang terdiri atas Laporan Keuangan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan.
2. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2021.
3. RUPS mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 yang memuat Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian, Laporan Arus Kas Konsolidasian dan Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana dimaksud dalam laporannya No. 00488/2.1025/AU.1/02/0241-2/0/III/2022 tanggal 31 Maret 2022.
4. RUPS memberikan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan sesuai dengan tanggung janwab dan tindakan dalam bidang masing-masing yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2021, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tennuat dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
Pengesahan dan Pembebasan tanggung jawab tersebut tidak melepaskan tanggung jawab hukum terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris apabila Laporan yang diungkapkan tersebut terbukti rnelanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan/atau ternyata dikemudian hari terbukti adanya tindakan yang menyirnpang danlatau merugikan Perseroan.
Agenda 2
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2021.
Agenda 3
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Tantiem Tahun Buku 2021 dan Remunerasi Tahun Buku 2022 bagi Direksi dan Dewan Komisaris serta Bonus bagi karyawan untuk Tahun Buku 2021.
Agenda 4
RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan untuk Tahun Buku 2022.

 

 
Bahan Mata Acara RUPS 2022
 

    1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan (“LPT”) Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2022 serta Pemberian Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas Pengelolaan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022.
    2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2022.
    3. Penetapan Tantiem Tahun Buku 2022 dan Remunerasi Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Komisaris, serta Bonus bagi Karyawan Tahun Buku 2022.
    4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Perseroan Tahun Buku 2023.

 
Dokumen Ringkasan Risalah RUPS 2022

Agenda 1

    1. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Tahunan mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2022 yang terdiri atas Laporan Keuangan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan.

    2. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2022.

    3. RUPS mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022 yang memuat Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian, Laporan Arus Kas Konsolidasian dan Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana dimaksud dalam laporannya No. 00563/2.1025/AU.1/02/0241-3/1/IV/2023 tanggal 04 April 2023. 

    4. RUPS memberikan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan sesuai dengan tanggung jawab dan tindakan dalam bidang masing-masing yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta termuat dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

    5. Pengesahan dan Pembebasan tanggung jawab tersebut tidak melepaskan tanggung jawab hukum terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris apabila Laporan yang diungkapkan tersebut terbukti melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan/atau ternyata dikemudian hari terbukti adanya tindakan yang menyimpang dan/atau merugikan Perseroan.

 

Agenda 2

RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2022.

 

Agenda 3

RUPS memberi Kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas untuk menetapkan Tantiem Tahun Buku 2022 dan Remunerasi Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris serta Bonus bagi karyawan untuk Tahun Buku 2022.

 

Agenda 4

RUPS menetapkan Kantor Akuntan Publik yang Mengaudit Laporan Perseroan Tahun Buku 2023 sama dengan Kantor Akuntan Publik yang Mengaudit Laporan PT PLN (Persero) Tahun Buku 2023. 

Â