Bahan Mata Acara RUPS
2017
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2017 serta Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggungjawab Sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2017
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2017
3. Persetujuan Tantiem Tahun Buku 2017 dan Remunerasi Tahun Buku 2018 Bagi Direksi dan Dewan Komisaris, serta Bonus Karyawan Tahun Buku 2017
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018
2018
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2018 serta Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggungjawab Sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2018
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2018
3. Persetujuan Tantiem Tahun Buku 2018 dan Remunerasi Tahun Buku 2019 Bagi Direksi dan Dewan Komisaris, serta Bonus Karyawan Tahun Buku 2018
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019
Dokumen Ringkasan Risalah RUPS
2017
1. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Tahunan mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2017 yang terdiri atas Laporan Keuangan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan
2. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2017
3. RUPS mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017 yang memuat Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat âWajar tanpa pengecualianâ sebagaimana dimaksud dalam laporannya No. R/180.AGA/sat.2/2018, Tanggal 23 Februari 2018
4. RUPS memberikan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan sesuai dengan tanggung jawab dan tindakan dalam bidang masing â masing yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2017, sepanjang tindakan â tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta temuat dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
Pengesahan dan Pembebasan tanggung jawab tersebut tidak melepaskan tanggung jawab hukum terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris apabila Laporan yang diungkapkan tersebut terbukti melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan/atau ternyata dikemudian hari terbukti adanya tindakan yang menyimpang dan/atau merugikan Perseroan
2018
1. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Tahunan mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2018 yang terdiri atas Laporan Keuangan, Laporan Evaluasi Kinerja dan Laporan Kepatuhan.
2. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2018
3. RUPS mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 yang memuat Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat âWajar tanpa pengecualianâ sebagaimana dimaksud dalam laporannya No. 000484/2.1030/AU.I/02/0499-3/I/IV/2019, Tanggal 01 April 2019
4. RUPS memberikan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan sesuai dengan tanggung jawab dan tindakan dalam bidang masing â masing yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2017, sepanjang tindakan â tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta temuat dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
Pengesahan dan Pembebasan tanggung jawab tersebut tidak melepaskan tanggung jawab hukum terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris apabila Laporan yang diungkapkan tersebut terbukti melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan/atau ternyata dikemudian hari terbukti adanya tindakan yang menyimpang dan/atau merugikan Perseroan