
Jasa Operasi dan Pemeliharaan (Operation and Maintenance/ O&M) pembangkit dilakukan dengan mekanisme penyampaian langsung kepada pelanggan melalui layanan pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit berdasarkan kontrak O&M.
Bisnis di bidang jasa O&M dilakukan oleh PJB dan anak perusahaan (PT PJB Services) serta mendirikan joint venture company.

Jasa O&M yang dikelola PJB melalui Anak Perusahaan PT PJB Services dan berada di luar Jawa sebesar 348 MW tersebar di 13 (Tiga Belas) lokasi sebagai berikut:

Jasa O&M pada IPP (terdapat kepemilikan saham PJB) melalui Anak Perusahaan yaitu PT PJB Services dan berada di luar Jawa sebesar 400 MW tersebar di 2 (dua) lokasi sebagai berikut:
Jasa O&M yang dikelola oleh perusahaan joint venture adalah PLTU Tanjung Jati B Unit #3 dan #4 dengan kapasitas 2 x 660 MW yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah. Pengelolaan jasa O&M tersebut dilakukan oleh PJB berpartner dengan perusahaan asal Korea yakni Korea Midland Power dengan mendirikan perusahaan joint venture bernama PT Komipo Pembangkitan Jawa Bali (KPJB).
