Video Conference menyampaikan arahan terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19
Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemik mendapat perhatian dari masyarakat maupun berbagai kalangan di tanah air. Berbagai upaya pencegahan penyebaran virus itu terus dilakukan termasuk di lingkungan PJB.
Jajaran Direksi PT PJB melalui video conference pada Selasa (17/3) menyampaikan beberapa arahan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Pada kegiatan yang melibatkan seluruh unit dan anak perusahaan itu, Dirut berpesan agar seluruh insan PJB tetap tenang, tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. PJB merupakan bagian dari PLN yang dituntut untuk tetap menjaga kelangsungan penyediaan tenaga listrik.
PJB juga telah menerbitkan surat edaran direksi No. 005.E/012/DIR/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan PT Pembangkitan Jawa-Bali. Edaran itu ditujukan untuk memutus rantai penyebaran virus dan menjamin keselamatan tenaga kerja / karyawan di lingkungan PJB. Selain membawa dampak untuk internal perusahaan, langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona secara nasional.