PJB Gabungkan PLTU Paiton 1 dan 2 dengan 9
Seiring dengan proses transformasi yang tengah dilakukan oleh PT PJB dalam rangka menuju strategic holding, PT PJB juga melakukan beberapa perubahan strategis dari sisi organisasi. Salah satu yang dilakukan adalah penggabungan PLTU Paiton 1&2 (yang tergabung sebagai unit eksisting dan berada di bawah sebutan Unit Pembangkit) dan PLTU Paiton 9 (yang tergabung pada Unit Bisnis Jasa Operational & Maintenance/UBJOM). Pada Kamis (14/07), secara resmi dilakukan go-live penggabungan kedua PLTU ini oleh Gong Matua Hasibuan selaku Direktur Utama PT PJB langsung di lingkungan komplek PLTU Paiton.
Penggabungan Organisasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 0013.P/019/DIR/2022 tentang Organisasi Unit Pembangkitan Paiton tanggal 12 April 2022. Merger tersebut dilakukan guna mendukung transformasi organisasi PT PLN (Persero), khususnya sasaran lean organization. Optimasi dan penataan organisasi dua Unit sejenis dengan lokasi yang berdekatan tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek kinerja operasional Unit sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.
Sebagai informasi, Kedua PLTU ini merupakan PLTU di PLN Group yang berhasil membuat beberapa terobosan dan sejarah di industri ketenagalistrikan di Indonesia. PLTU Paiton 1-2 telah menorehkan berbagai prestasi gemilang antara lain menjadi PLTU yang masuk ke dalam standar TOP 10% NERC, PLTU pertama yang mengimplementasikan cofiring biomasa, berhasil melakukan coal switching ke medium range coal (MRC) serta menjadi penerima Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup RI selama 3 tahun.
Pada PLTU Paiton 9 berhasil mencapai Operational Excellence, dimana salah satu buktinya dapat dilihat dari meningkatnya kinerja FTP-1 yang telah memenuhi standar (TOP 25% NERC) sehingga dapat disejajarkan dengan Unit Pembangkit eksisting (PLTU Paiton 1&2). Sedangkan untuk PLTU Paiton 1&2 adalah PLTU pertama yang telah melakukan komersialisasi co-firing biomassa di Indonesia.